Polda Metro Jaya Aksi Tangani Kasus Perampokan di Bekasi
Subdit Resmob (Reserse Mobile) dan Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung bertindak mengatasi kasus perampokan di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi pada hari Senin. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa Polres Metro Bekasi Kota sedang menyelidiki kasus tersebut bersama Subdit Jatanras dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya.
Saat ini, penyelidikan masih berlangsung dan fokus utama tim adalah mengumpulkan fakta, mengidentifikasi pelaku, dan menangkapnya. Motif dari perampokan tersebut masih dalam tahap pendalaman, dan kasus ini terjadi pada rumah di Perumahan Prima Lingkar Asri. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal menjelaskan bahwa polisi masih dalam proses penyelidikan untuk menemukan pelaku serta mengetahui jumlahnya.
Kronologi perampokan dimulai ketika anak korban melaporkan kejadian perampokan di tempat kejadian perkara. Anak perempuan korban yang tinggal di lokasi pertama kali menemukan kejadian tersebut. Anak tersebut biasanya dibangunkan oleh ibunya untuk sahur, namun pada hari kejadian alarm berbunyi tanpa ada bangunan. Ketika anak korban turun, dia menemukan rumah gelap dan orang tuanya tidak memberikan jawaban saat dipanggil.
Anak tersebut kemudian memanggil keluarga lain untuk membantu membuka pintu kamar yang diduga telah dirusak. Pada akhirnya, kedua korban ditemukan dalam kondisi tergeletak, dimana ayahnya ditemukan tewas dan ibunya dalam kondisi kritis. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran di balik perampokan di Bekasi tersebut.

