Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, merespons laporan dari Rakyat Pangandaran Bergerak terkait anggota DPRD yang diduga terlibat dalam kasus MBA dengan menyerahkannya ke Badan Kehormatan (BK). Asep menekankan bahwa masalah tersebut telah diatur dalam tata tertib, tata cara, dan kode etik DPRD, sehingga penting bagi BK untuk segera menggelar rapat guna membahas aduan tersebut. Selain itu, Asep juga mendukung penyelidikan kasus MBA oleh kepolisian dan mengusulkan agar OJK memberikan edukasi keuangan serta program pemulihan ekonomi mengingat kasus serupa terjadi tidak hanya di Pangandaran tetapi juga di daerah lain.
Di dalam tataran Satgas PASTI, Asep berharap akan adanya kepastian bagi masyarakat yang ingin mengembalikan uang mereka. Terkait keterlibatan anggota dewan dalam kasus tersebut, Asep meminta BK untuk melakukan penyisiran apakah melibatkan secara pasif atau aktif dalam mengajak orang lain bergabung. Meskipun sanksi bagi anggota dewan yang terbukti melanggar belum bisa diprediksi, Asep mengundang fraksi untuk mengambil langkah internal terkait hal ini karena dianggap sebagai ranah politis.

