Cara Tersangka Pembunuhan di Depok Kelabui Keluarga Korban

Tersangka yang melakukan pembunuhan terhadap istrinya di Depok, ARH (44), diketahui menggunakan berbagai cara untuk mengelabui keluarga korban. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa pelaku menaburkan bubuk kopi di sekitar lokasi di mana korban ditemukan. Hal ini dilakukan untuk menghilangkan bau busuk dari mayat. Tersangka diduga memperoleh pengetahuan tersebut dari tempat pelelangan atau penjualan ikan. Selain itu, tersangka juga berhasil mengelabui keluarga korban dengan menguasai ponsel korban, sehingga mereka tidak curiga terhadap keberadaan korban yang lama tidak terlihat di rumah. Motif pembunuhan ini diduga karena tersangka ditolak korban saat ingin melakukan hubungan suami istri. Kronologi peristiwa pembunuhan tersebut dimulai dari pernikahan siri antara tersangka dan korban pada bulan Desember 2024, hingga terjadi pertengkaran di bulan Oktober 2025 yang berujung pada pembunuhan korban. Kasubdit Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, menjelaskan detail kejadian tersebut. Semua informasi ini disampaikan untuk memberikan kejelasan mengenai kejadian tersebut.

Source link

Hot Topics

Related Articles