Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah resmi mengesahkan susunan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk masa jabatan 2026–2031 dalam Rapat Paripurna. Rapat tersebut berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis (12/3/2026) dan menyetujui Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK serta Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua. Sebelum pengesahan dilakukan, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap sepuluh calon anggota Dewan Komisioner OJK yang telah disepakati oleh Komisi XI DPR RI. Lima nama yang akan mengisi posisi strategis di OJK untuk periode lima tahun ke depan telah disetujui. Selain Friderica dan Hernawan, beberapa pejabat eksekutif penting di OJK juga ditetapkan dalam rapat tersebut. Setelah persetujuan dari anggota dewan terhadap hasil uji kelayakan tersebut, susunan Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031 resmi disahkan dalam rapat paripurna DPR.

