Ammar Zoni Mendapat Ancaman 9 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Bersiap untuk Patahkan di Pledoi

Aktor Ammar Zoni menghadapi tuntutan sembilan tahun penjara dan denda Rp500 juta terkait kasus peredaran narkoba di rutan. Meskipun terikat oleh tuntutan berat tersebut, kuasa hukumnya, Jon Mathias, menegaskan bahwa Ammar tidak gentar dan telah menyiapkan strategi untuk membela diri. Jon juga menyoroti kasus-kasus sebelumnya di mana vonis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa, menunjukkan adanya perubahan dalam paradigma hukum di Indonesia dengan diberlakukannya KUHP baru. Menurut Jon, penting untuk mempertimbangkan aspek pembinaan dalam memberikan hukuman kepada penyalahguna narkoba. Semua ini menunjukkan kesiapan tim hukum untuk melawan tuntutan jaksa dan memperjuangkan kepentingan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Source link

Hot Topics

Related Articles