KPK Konfirmasi Istri Immanuel Ebenezer Soal Yaqut tak Lebaran

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memberi penjelasan soal kabar yang beredar mengenai mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat Idul Fitri. Lembaga antirasuah itu memastikan Yaqut tidak lagi berada di Rumah Tahanan Negara KPK sejak 19 Maret 2026 malam, sehingga tidak ikut merayakan Lebaran di dalam rutan seperti yang sempat dipertanyakan.

Pengakuan datang dari sesama keluarga tahanan

Informasi awal soal ketidakhadiran Yaqut disebut muncul dari keterangan Silvia Rinita Harefa, istri tersangka mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan. Kepada awak media, Silvia menyampaikan bahwa Yaqut tidak terlihat saat pelaksanaan salat Idul Fitri pada 21 Maret 2026. Ia juga meminta jurnalis memastikan ulang informasi tersebut agar tidak muncul kesimpangsiuran.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Yaqut memang sudah tidak berada di rutan sejak beberapa hari sebelum Lebaran. Namun, Budi tidak mengurai lebih jauh soal alasan maupun tujuan keluarnya Yaqut dari fasilitas tersebut.

Status perkara kuota haji masih berjalan

Nama Yaqut sendiri sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2026 dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023-2024. Setelah praperadilannya ditolak, ia resmi ditahan pada 12 Maret 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, perkara itu diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp622 miliar. Penahanan terhadap Yaqut ditetapkan untuk 20 hari pertama, atau sampai 31 Maret 2026, sebelum proses hukum berikutnya berjalan.

67 tahanan difasilitasi salat Idul Fitri

Di tengah kabar keluarnya Yaqut, KPK juga memfasilitasi 67 tahanan untuk melaksanakan salat Idul Fitri. Meski begitu, absennya Yaqut tetap menjadi bahan pembicaraan di kalangan penghuni rutan. Sejumlah tahanan disebut mengetahui bahwa ia sudah tidak ada di tempat sejak 19 Maret 2026 malam.

Hingga informasi itu mencuat, belum ada penjelasan resmi yang lebih rinci dari pihak berwenang mengenai keberadaan Yaqut setelah keluar dari rutan. Situasi ini membuat kabar seputar dirinya kembali menjadi perhatian publik, terutama karena namanya masih berada dalam proses hukum yang tengah ditangani KPK.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Hot Topics

Related Articles