Pada hari Jumat, Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa korban dari modus penipuan black dollar, yang dilakukan oleh WNA asal Liberia, ternyata berasal dari Korea Selatan. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menjelaskan bahwa kedua tersangka yang berinisial SDT dan I saat ini sedang dalam proses penahanan sejak 18 Maret 2026 dan ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Kasus ini terungkap setelah korban melapor pada tanggal 8 Maret 2026, meskipun kejadian sebenarnya terjadi antara bulan September sampai Desember 2025.
Dalam penyelidikan, sejumlah barang bukti termasuk satu botol cairan yang disebut digunakan oleh tersangka untuk menipu korban ditemukan. Cairan tersebut diklaim dapat mengubah black dollar menjadi dolar asli. Andaru juga menjelaskan bahwa penangkapan kedua tersangka dilakukan di sebuah restoran Korea di Jakarta Selatan, sementara penipuan terjadi di Apartemen Meruya, Jakarta Barat.
Pihak Polda Metro Jaya menegaskan bahwa informasi lebih lanjut terkait kasus ini akan diumumkan oleh Polres Metro Jakarta Barat setelah proses penyidikan selesai. Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga menangkap dua WNA asal Liberia yang diduga menipu korbannya dengan modus penjualan black dollar. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo pada Kamis, 26 Maret 2026. Hal ini menunjukkan bahwa modus penipuan black dollar masih terus terjadi dan perlu diwaspadai oleh masyarakat.

