Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Memperpanjang Masa Tahanan

Polisi memperpanjang masa tahanan Richard Lee hingga 40 hari terkait kasus pelanggaran hak konsumen yang menjeratnya. Sebelumnya, Dokter Richard Lee telah ditahan selama 20 hari sejak 6 hingga 26 Maret lalu. Kasubid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menyatakan bahwa penyidik akan melakukan perpanjangan penahanan sampai berkas perkara lengkap. Selain itu, Andaru menjelaskan bahwa mekanisme tahapan penahanan akan dilakukan dengan memperpanjang masa tahanan tersangka selama 40 hari ke depan. Penahanan akan dilakukan sesuai kebutuhan hingga berkas dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan. Ini merupakan langkah lanjutan setelah istri Richard Lee juga diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait kasus yang sama.

Source link

Hot Topics

Related Articles