Kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada era pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, kembali menjadi sorotan oleh Great Institute. Hal ini sebagai tanggapan terhadap pernyataan Jusuf Kalla tentang rencana kenaikan BBM di pemerintahan Prabowo Subianto. Ketua Dewan Direktur Great Institute, Syahganda Nainggolan, menjelaskan bahwa kebijakan energi sepenuhnya merupakan wewenang presiden, termasuk dalam menentukan subsidi dan transformasi energi nasional.
Syahganda menegaskan bahwa setiap pemerintahan memiliki pertimbangan yang berbeda dalam merumuskan kebijakan energi. Sehingga, perbandingan antara era pemerintahan dinilai perlu dilihat secara proporsional. Dia juga mengingatkan bahwa kenaikan BBM saat pemerintahan SBY dan Jusuf Kalla juga menimbulkan protes besar dari masyarakat. Pemerintah saat itu merespons dengan memberlakukan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk menjaga daya beli masyarakat.
Lebih lanjut, Syahganda menjelaskan tentang dua pendekatan utama dalam kebijakan subsidi, yaitu subsidi barang seperti BBM dan subsidi langsung kepada masyarakat. Dia menekankan bahwa setiap presiden memiliki pendekatan kebijakan yang berbeda, sehingga tidak seharusnya terjadi intervensi antar tokoh nasional dalam menanggapi kebijakan pemerintah.
Menurutnya, jika pemerintah saat ini lebih fokus pada penciptaan lapangan kerja dan menjaga aktivitas ekonomi, maka subsidi dapat diarahkan pada komoditas seperti BBM, bukan pada bantuan langsung kepada individu. Dengan demikian, kebijakan energi dan subsidi harus ditinjau secara cermat untuk mendukung keberlanjutan ekonomi dan stabilitas masyarakat.

