Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Piprim Basarah Yanuarso, menyoroti fenomena promosi film horor bertajuk Aku Harus Mati yang belakangan ini terpampang di ruang publik. Ia memperingatkan bahwa pemilihan diksi dalam media promosi tersebut memiliki dampak serius terhadap kesehatan mental anak dan remaja. Piprim mengungkapkan data dari Kementerian Kesehatan yang menunjukkan bahwa sekitar 10 persen remaja di Indonesia mengalami gangguan kesehatan mental. Angka ini menjadi perhatian serius karena populasi anak usia 0-18 tahun mencapai 90 juta jiwa, yang berarti sekitar 3 hingga 4 juta remaja mungkin tengah mengalami kondisi psikologis yang sulit.
Bagi anak-anak dengan gangguan mental, paparan visual seperti kalimat “Aku Harus Mati” di jalan dapat memiliki efek yang sangat merugikan. Menurut Piprim, konten semacam ini bisa menjadi pemicu bagi niat yang destruktif menjadi tindakan nyata. Ia juga menyoroti kebingungan pada anak usia dini yang baru belajar membaca, yang mungkin tidak memahami konteks pemasaran atau metafora dalam sebuah judul film.
Selain dampak psikologis pada kelompok rentan, Piprim mengajak para produsen film dan pelaku industri kreatif untuk lebih bijak dalam strategi pemasaran mereka. Menurutnya, mencari keuntungan adalah hal yang sah, tetapi pendidikan dan keselamatan masyarakat tidak boleh diabaikan. IDAI berharap agar konten kreatif di Indonesia ke depannya dapat lebih mempertimbangkan aspek komersial dan perlindungan terhadap kesehatan jiwa generasi bangsa.

