Polda Metro Jaya Belum Terima Laporan Tentang Kasus Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya menyatakan belum menerima laporan terkait Restorative Justice (RJ) dalam kasus yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa mereka masih menunggu laporan lengkap terkait hal ini. Sebelumnya, penyidik akan berkomunikasi dengan saudara terlapor yang melibatkan lima dari pelapor di Polda Metro Jaya pada Kamis. Proses dialog antara komika Pandji Pragiwaksono dengan para pelapor dilakukan dengan baik dan difasilitasi oleh Polda Metro Jaya. Dalam dialog tersebut, pelapor menginginkan permintaan maaf dari Pandji dan juga meminta agar tidak mengulangi perbuatannya serta bertobat kepada Allah SWT. Pandji sendiri mengungkapkan bahwa dialog tersebut berjalan dengan baik dan ia senang melakukan pertukaran informasi dan pandangan dengan para pelapor. Dilaporkan bahwa Pandji juga ingin mendengar secara langsung keresahan para pelapor dan memberikan penjelasan kepada mereka. Bahkan, ia bersedia untuk melakukan dialog kembali jika diperlukan. Semua proses dialog dilakukan dalam suasana yang damai dan penuh saling pengertian.

Source link

Hot Topics

Related Articles