Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Awaludin Kanur, mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan kejahatan yang terjadi di sekitar mereka. Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian sangat penting agar tindak kejahatan dapat segera diatasi. Di Jakarta Utara sendiri, kasus pencurian sepeda motor semakin meningkat, dengan sembilan kasus berhasil diungkap oleh petugas.
Tak hanya kasus pencurian sepeda motor, petugas kepolisian juga berhasil mencatat empat kasus pencurian dengan kekerasan yang melibatkan senjata tajam. AKBP Awaludin menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan guna memberikan efek jera kepada para pelaku. Hal ini juga sejalan dengan tangkapan terhadap 26 pelaku kejahatan lainnya di wilayah hukum Jakarta Utara sejak awal tahun 2026.
Dalam upaya penindakan kejahatan, Polres Metro Jakarta Utara bekerja sama dengan Polsek setempat untuk menekan kasus kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat. Hingga saat ini, telah terungkap 15 kasus tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan, curanmor, dan penganiayaan berat. Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti seperti kendaraan bermotor, senjata tajam, dan telepon genggam yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Kepada masyarakat, polisi Jakarta Utara juga mengimbau untuk waspada terhadap kasus curanmor yang semakin marak. Melalui kerja sama dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan kejahatan di wilayah Jakarta Utara dapat ditekan. Semua upaya ini dilakukan guna menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera bagi semua pihak.

