Pada Rabu (15/4/2026), Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang lanjutan dalam kasus pemukulan karyawan yang melibatkan Zaskia Adya Mecca dan anaknya, Kalla Madani. Sidang berlangsung tertutup karena Kalla Madani masih di bawah umur, namun ia tetap memberikan keterangan kepada awak media setelah persidangan. Meskipun mengaku sedikit tegang, Kalla merasa nyaman dalam memberikan kesaksiannya. Proses persidangan ini terus berlanjut demi keadilan bagi korban pemukulan yang dilakukan oleh oknum TNI. Kontribusi Kalla Madani sebagai saksi sangat penting dalam proses persidangan untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan hukum dalam kasus ini.

