Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku sejak 18 April 2026 dipandang sebagai hasil dari fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Meskipun demikian, anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, menegaskan bahwa kebijakan ini seharusnya tidak memberatkan pengeluaran rumah tangga. Data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunjukkan bahwa harga minyak mentah Indonesia berada pada kisaran USD 80–85 per barel, sementara nilai tukar rupiah mengalami tekanan di atas Rp16.000 per dolar AS. Situasi ini menimbulkan beban tambahan pada biaya impor energi nasional karena Indonesia masih mengimpor minyak dalam jumlah yang signifikan. Ketergantungan yang tinggi terhadap impor membuat harga BBM domestik sangat rentan terhadap fluktuasi global.
Ateng menekankan pentingnya mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM terhadap masyarakat. Dia memperingatkan bahwa penyesuaian harga ini tidak boleh memicu kenaikan biaya hidup yang berdampak negatif pada rumah tangga. Sebagai informasi, sektor transportasi memiliki kontribusi yang signifikan terhadap tingkat inflasi, terutama saat harga energi mengalami penyesuaian. Harga transportasi yang naik juga berdampak pada distribusi logistik dan harga bahan pokok. Oleh karena itu, gejolak harga energi global harus diantisipasi dengan serius untuk mengurangi kerentanan pada harga distribusi. Ateng juga menyoroti perlunya peningkatan kapasitas produksi dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan pada impor BBM dan melindungi daya beli masyarakat. Selain itu, dia mendorong pemerintah untuk memanfaatkan penyesuaian harga BBM sebagai momentum untuk mempercepat pembangunan transportasi publik yang lebih terjangkau dan ramah lingkungan.Ini akan membantu mengurangi ketergantungan masyarakat pada kendaraan pribadi dan memperbaiki mobilitas di kota-kota besar di Indonesia. Saat ini, kontribusi angkutan umum masih terbatas, sehingga perlu adanya upaya untuk meningkatkan penggunaan transportasi publik agar dapat menyaingi kota-kota maju yang memiliki tingkat penggunaan yang lebih tinggi. Dengan demikian, pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah strategis dalam merespons penyesuaian harga BBM agar tidak memberatkan masyarakat dan sekaligus memperbaiki infrastruktur transportasi di Indonesia.

