Indonesia dengan tegas mengecam tindakan militer Israel yang memasang spanduk propaganda di reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza utara, Palestina. Pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyebutkan bahwa tindakan tersebut sebagai provokasi dan tidak dapat dibenarkan. Rumah Sakit Indonesia di Gaza dianggap sebagai fasilitas sipil yang didedikasikan untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat Palestina, sehingga penggunaan simbol militer di atas reruntuhan rumah sakit dianggap sebagai penghinaan terhadap fasilitas kemanusiaan. Indonesia menekankan pentingnya menghormati dan melindungi fasilitas medis sesuai dengan hukum humaniter internasional, serta meminta Israel untuk berhenti melanggar prinsip perlindungan terhadap infrastruktur sipil. Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza dilaporkan gugur akibat serangan Israel, sementara pasukan Israel memasang spanduk “Rising Lion” di atap bangunan, yang juga digunakan sebagai nama operasi militer terhadap Iran. RS Indonesia di Gaza tetap diawasi oleh tentara Israel, menurut MER-C. Serangan terhadap fasilitas kesehatan di Jalur Gaza harus dipertanggungjawabkan, dan semua fasilitas medis harus dihormati demi kepentingan kemanusiaan.

