Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara kembali menegaskan pengawasannya terhadap aktivitas warga negara asing di wilayah kerjanya. Kali ini, sorotan diarahkan ke kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, setelah tim melakukan pemeriksaan terhadap 230 tenaga pengajar asing yang bertugas di tiga sekolah internasional. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan setiap orang asing yang bekerja di Indonesia benar-benar mematuhi aturan izin tinggal yang berlaku.
Pemeriksaan di Tiga Sekolah Internasional
Operasi gabungan yang digelar Tim Pengawasan Orang Asing menyasar International Tzu Chi School, International Bina Bangsa School, dan Singapore School Pantai Indah Kapuk. Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan status keberadaan para pengajar asing dengan dokumen keimigrasian yang mereka miliki. Dari hasil pengecekan tersebut, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian.
Di International Tzu Chi School, sebagian besar tenaga pengajar asing diketahui berasal dari Filipina. Sementara itu, di Singapore School Pantai Indah Kapuk dan International Bina Bangsa School, mayoritas pengajar asing berasal dari China. Meski komposisi kewarganegaraan berbeda, seluruh pemeriksaan yang dilakukan tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.
Imigrasi Tegaskan Pengawasan Akan Terus Diperketat
Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Widya Anusa Brata, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Jakarta Utara. Menurut dia, penegakan hukum keimigrasian akan dilakukan secara konsisten, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap tenaga asing, termasuk di lingkungan pendidikan internasional, tidak dilakukan secara seremonial, melainkan sebagai bagian dari kontrol rutin untuk menjaga ketertiban administrasi dan kepatuhan hukum.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

