Kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, memantik sorotan tajam dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Ia menilai peristiwa itu bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan tindakan kejam yang harus diusut sampai ke akar. Menurutnya, kepolisian tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga harus menelusuri siapa saja yang berada di balik pengelolaan tempat penitipan anak tersebut.
Desakan agar semua pihak diperiksa
Sahroni meminta Polda DI Yogyakarta bergerak serius dan memastikan seluruh pihak yang terlibat ikut diperiksa. Termasuk di dalamnya pimpinan yayasan pengelola daycare yang diduga memiliki keterkaitan dengan aparat penegak hukum maupun hakim aktif. Ia menegaskan bahwa kasus seperti ini tidak layak disikapi dengan kompromi, karena menyangkut keselamatan anak dan kepercayaan publik terhadap lembaga pengasuhan.
Pengawasan daycare dinilai perlu diperketat
Selain mendesak pengusutan tuntas, Sahroni juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap operasional daycare di berbagai daerah. Menurut dia, aspek perizinan harus menjadi perhatian utama agar kasus serupa tidak kembali terulang. Penanganan yang tegas, kata Sahroni, penting bukan hanya untuk menghukum pelaku, tetapi juga untuk memberi sinyal bahwa kekerasan terhadap anak tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun.
53 anak diduga menjadi korban
Data sementara menunjukkan sebanyak 53 anak menjadi korban kekerasan di Daycare Little Aresha. Dugaan kekerasan itu disebut telah berlangsung selama satu tahun. Saat ini, Polresta Yogyakarta masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi alat bukti. Proses hukum diharapkan berjalan terbuka dan akurat agar korban mendapat keadilan, sekaligus memastikan kasus ini tidak tenggelam sebelum semua fakta terungkap.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

