DPR Meminta Izin Daycare Pelaku Kekerasan Dicabut: Pengadilan Harus Memprosesnya

DPR Desak Izin Daycare Pelaku Kekerasan Dicabut, Polisi Diminta Usut Tanpa Kompromi

Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah tempat penitipan anak atau daycare di Yogyakarta memicu reaksi keras dari DPR RI. Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, menilai peristiwa itu tidak boleh dianggap sebagai pelanggaran biasa, melainkan harus diproses secara tegas karena menyangkut keselamatan anak-anak yang seharusnya mendapat perlindungan penuh.

Arzeti: Kekerasan pada Anak Tidak Bisa Ditoleransi

Arzeti meminta aparat penegak hukum bertindak maksimal dalam menangani kasus tersebut. Menurutnya, tindakan seperti mengikat tangan dan kaki anak, membiarkan mereka kelaparan, hingga tidur tanpa alas menunjukkan adanya perlakuan yang sangat tidak layak dan tidak manusiawi. Karena itu, ia menegaskan tidak ada ruang untuk kompromi dalam penegakan hukum.

Ia juga mendorong kepolisian mengusut kasus ini secara transparan agar keluarga korban memperoleh kejelasan dan rasa keadilan. Dalam pandangannya, proses hukum yang terbuka menjadi penting agar publik mengetahui bahwa negara hadir saat anak-anak menjadi korban kekerasan.

Izin Operasional Daycare Diminta Dicabut

Selain penindakan pidana, Arzeti turut mendesak agar izin operasional daycare tersebut dicabut. Ia menilai izin tidak layak dipertahankan jika tempat penitipan anak justru berubah menjadi ruang yang membahayakan anak-anak. Menurutnya, pencabutan izin juga bisa menjadi sinyal tegas bahwa lembaga pengasuhan anak wajib memenuhi standar keamanan dan perlindungan yang ketat.

Sebagai anggota Komisi IX yang membidangi kesehatan dan perlindungan anak, Arzeti menekankan bahwa negara harus memastikan setiap anak mendapat perlakuan yang aman dan bermartabat. Ia menyebut pengawasan terhadap daycare tidak boleh longgar, karena tempat seperti itu berhubungan langsung dengan kelompok yang paling rentan.

Pengawasan Daycare Dinilai Harus Diperketat

Arzeti juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap standar operasional prosedur di daycare. Menurutnya, pengawasan yang lemah hanya akan membuka peluang terulangnya kasus serupa di tempat lain. Karena itu, ia menilai seluruh pengelola daycare perlu memastikan lingkungan yang sehat, aman, dan penuh kasih, bukan sekadar menyediakan tempat menitipkan anak.

Kasus ini, kata dia, harus menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa perlindungan anak tidak bisa ditunda. Setiap lembaga pengasuhan wajib diawasi dengan ketat agar tidak ada lagi anak yang menjadi korban dalam ruang yang seharusnya memberi rasa aman.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Hot Topics

Related Articles