Pesta Narkoba di Pinggir Rel: 9 Orang Diciduk Polisi

Penggerebekan di pinggir rel kereta api kawasan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, kembali menyingkap cara baru jaringan penyalahgunaan narkoba bersembunyi di tengah permukiman padat. Dalam operasi yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat, sembilan orang diamankan setelah diduga sedang menggunakan narkotika di lokasi tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, delapan di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi sabu.

Informasi Warga Jadi Titik Awal Penggerebekan

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold EP Hutagalung, mengatakan penindakan itu bermula dari laporan masyarakat yang masuk pada Jumat (24/4). Laporan tersebut menyebut adanya aktivitas mencurigakan di area pinggir rel yang diduga kerap dipakai untuk penyalahgunaan narkotika. Setelah informasi diterima, petugas langsung bergerak ke lokasi dan mendapati dua orang sedang menggunakan sabu saat aparat tiba.

Selain dua orang yang tertangkap tangan, polisi juga mengamankan tujuh terduga lain di sekitar lokasi. Menurut polisi, area itu kini masih dalam pendalaman karena diduga bukan kali pertama dipakai untuk aktivitas serupa.

Barang Bukti dan Pemeriksaan Lanjutan

Dari penggeledahan di tempat kejadian, polisi menyita satu paket sabu, puluhan alat hisap sabu, cangklong, korek api modifikasi, serta sejumlah telepon genggam. Temuan itu memperkuat dugaan bahwa lokasi tersebut memang dijadikan tempat berkumpul dan memakai narkotika.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Setiyawan Kuncoro, menyebut pemeriksaan lanjutan masih dilakukan untuk memastikan peran masing-masing orang yang diamankan. Polisi juga masih memburu beberapa orang yang sempat melarikan diri saat penggerebekan berlangsung. Dari sembilan orang yang dibawa ke kantor polisi, delapan di antaranya dipastikan positif sabu berdasarkan tes urine.

Polisi Minta Warga Tak Diam

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya bertumpu pada aparat. Polisi meminta warga lebih aktif melapor jika menemukan aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika di lingkungannya. Untuk laporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

Hot Topics

Related Articles