Polda Metro dan Polres Jakut Bongkar Kasus Penyekapan hingga Peredaran Narkoba di Ancol
Kasus yang bermula dari laporan warga di kawasan Ancol, Jakarta Utara, berkembang menjadi pengungkapan dugaan penyekapan sekaligus peredaran narkoba yang melibatkan seorang warga negara asing asal China. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara bergerak cepat setelah menerima informasi adanya korban yang ditahan di salah satu hotel pada Sabtu (25/4) sekitar pukul 03.00 WIB.
Korban Ditemukan dalam Kondisi Terkunci
Petugas yang datang ke lokasi menemukan seorang perempuan berusia 17 tahun yang diduga menjadi korban penyekapan. Di tempat yang sama, polisi juga mengamankan seorang pria WNA yang disebut sebagai pelaku. Dari pemeriksaan awal, aparat menemukan adanya barang terlarang di kamar hotel tersebut, termasuk narkotika cair dan serbuk yang memicu pengembangan kasus lebih jauh.
Penggerebekan Berlanjut, 321 Cartridge Vape Disita
Tak berhenti pada temuan awal, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya kembali melakukan penindakan lanjutan sekitar pukul 05.00 WIB di lokasi yang sama. Dari rangkaian operasi itu, polisi menyita 321 cartridge vape yang diduga berisi Etomidate dan siap diedarkan. Selain itu, aparat juga mengamankan cairan Etomidate dalam botol, peralatan produksi, serta bahan campuran perasa yang diduga digunakan untuk meracik produk tersebut.
Korban Dievakuasi, Polisi Dalami Jejak Jaringan
Kasus ini kini tidak hanya diproses sebagai dugaan penyekapan, tetapi juga sebagai pintu masuk untuk menelusuri penyalahgunaan narkotika jenis baru dalam bentuk cartridge vape. Korban telah dievakuasi dari lokasi, lalu mendapatkan pemeriksaan kesehatan, pendampingan, dan rehabilitasi psikologis. Sementara itu, terduga pelaku beserta barang bukti masih diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.
Polisi menyatakan pengembangan kasus terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar, termasuk dugaan keterlibatan sindikat lintas negara. Upaya ini sekaligus menjadi penegasan bahwa peredaran zat berbahaya dengan kemasan baru tetap menjadi perhatian serius aparat di Jakarta Utara.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

