Penangkapan Pencuri Sepeda Motor di Kalideres Jakbar: Berita Terbaru

Polisi Berhasil Meringkus Pencuri Sepeda Motor di Kalideres

Jakarta – Seorang pencuri sepeda motor berinisial AKA alias M (23) berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah beraksi di Jalan Manyar, RT 05/15, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar). Kejadian ini bermula dari laporan korban berinisial AS (34) yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy miliknya.

Kronologi Kejadian

Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold Sihotang, menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada Selasa, 10 Maret 2026. Pelaku menggunakan kesempatan saat pagar terbuka dan sepi untuk melakukan aksinya. Dengan memanfaatkan alat sederhana, pelaku berhasil membawa kabur kendaraan milik korban.

Rihold menambahkan bahwa setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Berkat analisa yang dilakukan, identitas pelaku dapat terungkap.

Penangkapan Pelaku

Kanit Reskrim Polsek Kalideres, Akp Rachmad Wibowo, menyampaikan bahwa petugas berhasil menemukan pelaku dengan ciri-ciri yang sesuai dengan rekaman CCTV. Pelaku kemudian mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang bukti yang digunakan saat melakukan tindak kejahatan.

Dari informasi yang diberikan pelaku, petugas berhasil mengamankan sepeda motor korban di wilayah Cengkareng Timur. Namun, pelaku penadah masih dalam pencarian karena berhasil melarikan diri.

Saat ini, pelaku utama beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 477 KUHP yang dapat memberikan hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan kunci ganda. Masyarakat juga dapat menghubungi layanan kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan.

Source link

Hot Topics

Related Articles