Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Narkotika di Jakarta Utara
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika di Jakarta Utara yang terkendali dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Mereka berhasil menyita 1.000 butir ekstasi dan sabu seberat 115,16 gram dalam operasi tersebut.
Penangkapan Tersangka
Dalam pengungkapan tersebut, dua tersangka berinisial T (40) dan F (43) berhasil diamankan. Pengungkapan dilakukan pada Selasa malam di parkiran Apartemen Greenbay, Penjaringan, Jakarta Utara. Awalnya, polisi mengamankan seorang pria berinisial T (40) dengan menyita 100 butir ekstasi dari tangan terduga pelaku.
Dari hasil pengembangan terhadap T, tim juga berhasil mengamankan seorang pria berinisial F (43) di lokasi lain. Dari F, petugas menyita sembilan klip plastik berisi 900 butir ekstasi dan enam klip plastik yang diduga berisi sabu seberat 115,16 gram. Selain itu, tim juga menyita sebuah timbangan digital dan dua unit telepon genggam sebagai barang bukti.
Jalannya Operasi
Informasi yang didapat menunjukkan bahwa peredaran narkotika ini berasal dari lapas. Kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.
Dengan total 1.000 butir ekstasi dan 115,16 gram sabu berhasil diamankan, operasi ini merupakan langkah nyata dalam memberantas peredaran narkotika di Jakarta Utara.
Source link: Klik di sini

