Capaian Perekaman e-KTP Jakarta Barat Tertinggi Secara Nasional
Pengguna IKD (Identitas Kependudukan Digital) di Jakarta sudah sekitar 36,74 persen atau 687 ribu lebih penduduk. Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) RI sebagai wilayah dengan capaian perekaman KTP elektronik (e-KTP) tertinggi secara nasional.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat, Gentina Arifin mengatakan, jumlah penduduk Jakarta Barat saat ini mencapai sekitar 2.552.000 juta jiwa, dengan jumlah wajib KTP sebanyak 1.867.000 juta jiwa. Pengguna IKD (Identitas Kependudukan Digital) di Jakarta sudah sekitar 36,74 persen atau 687 ribu lebih penduduk.
Gentina menyatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dukungan dan sinergi seluruh jajaran Pemerintah Kota Jakarta Barat, mulai dari pimpinan kota, para asisten, camat, hingga lurah. Ia juga mengimbau seluruh ASN untuk memiliki IKD sebagai bentuk transformasi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).
Berkolaborasi Menuju Layanan Publik yang Lebih Efisien
Gentina berharap agar IKD dapat dimanfaatkan secara lebih luas dalam berbagai layanan publik di DKI Jakarta. Dengan adanya KTP digital, masyarakat tetap dapat mengakses identitas kependudukan meski tidak membawa KTP fisik.
Ini merupakan langkah penting dalam memajukan pelayanan administrasi kependudukan di wilayah Jakarta Barat. Dengan capaian tertinggi secara nasional, hal ini menjadi contoh bagi daerah lain untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam perekaman e-KTP.
Sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong transformasi digital, penggunaan IKD akan membantu mempercepat proses administrasi kependudukan serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan yang dibutuhkan.

