Polres Metro Bekasi Tangkap 25 Pelaku Curanmor dan Pencurian Rumah Kosong
Polres Metro Bekasi berhasil menangkap 25 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian rumah kosong selama Maret hingga Mei 2026 di wilayah Kabupaten Bekasi. Para tersangka diamankan dari sejumlah pengungkapan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi. Total ada 23 lokasi kejadian perkara curanmor dan 1 lokasi pencurian rumah kosong.
Penangkapan Para Pelaku
Menurut Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, lokasi kejadian tersebar di beberapa wilayah seperti Pebayuran, Cikarang Barat, Babelan, Tambun Selatan, Cikarang Utara, Tambelang, Tarumajaya, Cikarang Selatan, Cikarang Pusat, Serang Baru, Cibitung, serta Cikarang Timur. Hasil pengungkapan tersebut menyita berbagai barang bukti, termasuk sepeda motor, handphone, kunci, dan lain sebagainya.
Peningkatan Kewaspadaan Masyarakat
Sumarni mengungkapkan bahwa salah satu kasus terjadi di area Masjid Cikarang Barat yang melibatkan pencurian sepeda motor. Dia juga menekankan pentingnya masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda, tidak meninggalkan surat kendaraan di dalam motor, serta memanfaatkan CCTV dan sistem keamanan lainnya.
Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kriminalitas, terutama curanmor dan pencurian rumah kosong yang meresahkan masyarakat. Sumarni juga meminta kerjasama dari warga untuk segera melapor ke pihak berwajib jika mengetahui adanya tindak pidana di sekitar mereka.
Upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polres Metro Bekasi dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat. Semoga dengan adanya penindakan ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah Bekasi.

