Wamendagri: Dana Otsus Papua Tak Dipotong oleh Pemerintah

Wakil Menteri Dalam Negeri Menegaskan Tidak Ada Pemotongan Dana Otsus Papua

Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menegaskan tidak ada pemotongan ataupun keterlambatan penyaluran dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua dari pemerintah pusat kepada enam provinsi di Tanah Papua. Pernyataan itu disampaikan Ribka menanggapi informasi mengenai dugaan pemotongan dan keterlambatan penyaluran dana Otsus yang sebelumnya disampaikan Wakil Gubernur Papua Selatan Paskalis Imadawa. Menurut Ribka, realisasi dana Otsus hingga akhir Tahun Anggaran 2025 telah mencapai 100 persen. Kebijakan yang berlaku saat ini merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan telah diprioritaskan oleh pemerintah.

Penjelasan Wakil Menteri Dalam Negeri

Menurut Ribka, tidak ada pemotongan dana Otsus dan tidak ada keterlambatan dari pemerintah pusat. Proses efisiensi anggaran tidak mencakup dana Otsus dan dana tersebut tetap menjadi prioritas. Dalam rapat bersama Presiden Prabowo Subianto, pemerintah telah menegaskan hal ini. Proses pengembalian dana efisiensi yang dibahas saat ini dilakukan agar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak menimbulkan kekeliruan kebijakan dalam pelaksanaannya.

Penyaluran Dana Otsus

Hingga bulan Mei 2026, hampir seluruh penyaluran dana Otsus triwulan pertama kepada 46 daerah di Tanah Papua telah selesai dilakukan. Hanya satu kabupaten yang belum tersalurkan yaitu Kabupaten Nduga karena kendala teknis administrasi. Sementara itu, seluruh provinsi serta kabupaten/kota lain di Tanah Papua telah menerima penyaluran dana Otsus triwulan pertama sejak Februari hingga April 2026. Pemerintah daerah diminta untuk segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana agar penyaluran triwulan kedua dapat segera diproses.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33 Tahun 2024, penyaluran dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur tahap pertama paling lambat dilakukan pada April dan dapat dipercepat apabila pemerintah daerah telah menyelesaikan Rencana Anggaran dan Program serta laporan tahunan. Penurunan alokasi dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur Provinsi Papua Selatan pada 2026 dipengaruhi indikator kinerja, antara lain keterlambatan penetapan APBD 2026 dan besarnya sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) Dana Otsus 2025 yang mencapai Rp273,2 miliar.

Source link

Hot Topics

Related Articles