Kemendagri: Bansos Digital Lebih Transparan dan Adil
Menteri Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan pentingnya penerapan sistem digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk memastikan keadilan dan transparansi. Hal ini dikarenakan data bansos yang belum terintegrasi menyebabkan duplikasi penerima dan kesalahan penyaluran bantuan.
Sistem Digital untuk Bansos yang Lebih Tepat Sasaran
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kemkomdigi, Mira Tayyiba, menegaskan bahwa with sistem digital, penyaluran bansos dapat menjadi lebih transparan, cepat, dan adil karena berbasis data dan sistem. Untuk mewujudkannya, pemerintah membangun sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) digital berbasis Digital Public Infrastructure (DPI).
Proses verifikasi penerima bansos dilakukan dengan menggunakan biometrik wajah yang terhubung dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Melalui sistem ini, masyarakat dapat dengan mudah memeriksa atau mengajukan bansos menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) melalui portal resmi pemerintah.
Perlinsos Digital untuk Mencegah Salah Sasaran
Perlinsos digital juga memungkinkan verifikasi kelayakan penerima dengan data lintas instansi, seperti kepemilikan kendaraan, listrik rumah tangga, status ASN, dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kesalahan penyaluran bantuan kepada warga yang sebenarnya tidak layak atau masih belum terdaftar.
Adanya mekanisme sanggah juga diberikan bagi warga yang merasa berhak namun belum terdaftar sebagai penerima bansos. Uji coba Perlinsos digital dilakukan di Kabupaten Banyuwangi dan akan diperluas ke 42 kabupaten/kota dengan cakupan sekitar 36 juta jiwa mulai Juni 2026.
Anggota Dewan Ekonomi Nasional, Arief Anshory Yusuf, menilai bahwa digitalisasi Perlinsos penting untuk mencegah penyaluran bantuan kepada penerima yang salah. Dengan sistem digital, data penerima bisa diperbarui lebih cepat sehingga bantuan menjadi lebih akurat.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan berkedok bansos digital, dan menegaskan bahwa seluruh layanan resmi pemerintah menggunakan domain go.id dan tidak meminta data pribadi melalui tautan tidak resmi.

