Penangkapan 10 Juru Parkir Liar di Cengkareng: Berita Terbaru

Petugas Gabungan Berhasil Menertibkan 10 Jukir Liar di Cengkareng

Jakarta – Sebanyak 10 jukir liar berhasil ditangkap oleh petugas gabungan di berbagai persimpangan dan U-turn wilayah Cengkareng, Jakarta Barat pada hari Senin. Tindakan ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban umum sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Herry Purnama, menyatakan bahwa kegiatan penertiban dilakukan untuk menegakkan aturan daerah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Bersama sejumlah unsur terkait, petugas melakukan penindakan di lokasi-lokasi rawan PPKS, seperti di Jalan Daan Mogot dan pertigaan Jambur Duri Kosambi, Jalan Kosambi Raya.

Jaringan 10 Jukir Liar di Berbagai Lokasi

Dari hasil penertiban, terdapat tiga jukir liar yang berhasil ditangkap di U-turn imigrasi Cengkareng Barat dan tiga jukir di pertigaan Jambur Duri Kosambi. Selain itu, empat jukir lainnya juga diamankan saat beroperasi di Jalan Palapa Raya, Kelurahan Rawa Buaya. Semua jukir yang tertangkap dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk diproses lebih lanjut.

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Sukarlan, menjelaskan bahwa kegiatan penertiban melibatkan 85 petugas gabungan dari berbagai instansi terkait, seperti Satpol PP, Sudin Sosial, Sudin Perhubungan, dan kepolisian. Penertiban dilakukan sebagai respons terhadap laporan warga mengenai adanya jukir liar yang meresahkan.

Setelah penertiban dilakukan, petugas berencana untuk melakukan patroli rutin guna memastikan tidak ada lagi jukir liar yang mengganggu ketertiban di wilayah Cengkareng. Tindakan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Source link

Hot Topics

Related Articles