Penganiayaan Lansia di Tamansari: Klarifikasi dari Polisi

Penganiayaan Lansia di Tamansari Bukan Perampokan, Pelaku Ditangkap

Jakarta – Insiden penganiayaan terhadap seorang lansia pengusaha laundry di Tamansari, Jakarta Barat, menjadi sorotan. Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M. Zulfikar, menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan bagian dari upaya perampokan seperti yang banyak beredar.

Pelaku Tertangkap, Bukan Perampokan

Kompol Bobby menjelaskan bahwa pelaku penganiayaan lansia tersebut adalah seorang pria berinisial JA berusia 30 tahun. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku merupakan warga Karanganyar, Jakarta Pusat, yang tengah beraktivitas di sekitar Tamansari.

Pelaku mengakui bahwa awalnya ia ingin menggunakan jasa laundry tetapi karena toko tersebut sudah tutup, hal tersebut membuatnya emosi dan akhirnya melakukan pemukulan terhadap lansia tersebut. Menurut keterangan yang diperoleh, motifnya hanyalah karena kesal akibat masalah laundry yang tidak dapat ditangani.

Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Atas perbuatannya, polisi telah menjerat pelaku dengan pasal penganiayaan sesuai Pasal 466 KUHP. Ancaman hukumannya adalah di atas lima tahun penjara. Kompol Bobby menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman kasus ini jika diperlukan.

Kronologi Kejadian

Pelaku JA menganiaya seorang lansia bernama Christine Wijaya (76) di tempat usaha laundry miliknya di Jakarta Barat. Kejadian tersebut terjadi saat korban hendak menutup toko laundry-nya menjelang malam. Meski korban mencoba untuk melayani pelaku yang meminta jasa laundry, pelaku tiba-tiba melakukan serangan terhadap wajah dan kepala korban secara brutal.

Christine sempat memperbolehkan pelaku masuk untuk menimbang pakaian yang dibawanya, namun tanpa diduga, pelaku mulai memukul korban. Beruntung, teriakan korban berhasil menarik perhatian warga sekitar yang akhirnya membantu menangkap pelaku saat berusaha melarikan diri. Pelaku kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Sumber: ANTARA

Source link

Hot Topics

Related Articles