Komisi III DPR Dukung Penuh Prabowo Berantas Oknum Aparat yang Jadi Beking
JAKARTA: Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan dukungan penuh terhadap tindakan tegas Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas oknum aparat yang terlibat menjadi kaki tangan praktik kejahatan dan korupsi.
Respons Didasarkan Pidato Prabowo
Pernyataan tersebut disampaikan Sahroni sebagai tanggapan terhadap pidato Presiden Prabowo dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Prabowo menyoroti masih adanya aparat TNI dan Polri yang melindungi pejabat atau pelaku tindak pidana. Dalam pidatonya, Prabowo meminta masyarakat untuk melaporkan aparat yang menyalahgunakan kewenangan dan tidak menjalankan tugas untuk melindungi rakyat.
Komitmen Komisi III
Sahroni menilai bahwa seluruh jajaran aparat penegak hukum harus mengikuti komitmen yang telah ditegaskan oleh Presiden dan Kapolri. Politikus Partai NasDem itu menambahkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo tidak akan memberikan ruang bagi aparat maupun pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan dan merugikan masyarakat.
“Komisi III seratus persen mendukung ketegasan Presiden Prabowo untuk menindak seluruh oknum aparat yang masih coba-coba menjadi kaki tangan tindak kejahatan. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, tidak peduli seberapa tinggi pangkat, seberapa besar pengaruhnya, jika masih merugikan masyarakat, pasti akan diambil tindakan tegas,” ujar Sahroni kepada wartawan di Jakarta.
Menurut Sahroni, hingga saat ini masih ada oknum di tingkat bawah yang mencoba memanfaatkan jabatan dan kewenangan meski arahan pimpinan institusi sudah jelas. Dia menegaskan perlunya melaksanakan proses hukum terhadap setiap oknum yang terlibat menjadi kaki tangan praktik kejahatan dan korupsi.
Sebagai bagian dari upaya pemberantasan tindak kejahatan, Sahroni meminta agar masyarakat tidak ragu dalam melaporkan aparat yang terlibat dalam praktik kejahatan tersebut. Dukungan penuh dari Komisi III DPR RI diyakini dapat memperkuat langkah-langkah yang diambil oleh Presiden Prabowo dalam menjaga integritas dan kemandirian aparat penegak hukum.

