Presiden Prabowo Subianto Memeriksa Kebersihan dan Keamanan Pangan di Palmerah
Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto memeriksa kebersihan dan keamanan pangan yang diproduksi oleh dapur makan bergizi gratis (MBG) dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Palmerah, Jakarta, pada hari Selasa. Tujuan dari pengecekan ini adalah untuk memastikan bahwa operasional dapur dan distribusinya berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Kunjungan ke SPPG Palmerah
Presiden Prabowo tiba di SPPG Palmerah sekitar pukul 09.30 WIB, dan disambut oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Setelah tiba, Presiden mendengarkan laporan dari Dadan dan diberikan paparan langsung oleh kepala SPPG sebelum dia diarahkan menuju area rumah kaca (green house).
Area green house di SPPG Palmerah berfungsi sebagai tempat ditanamnya berbagai jenis sayuran secara hidroponik dan bioflok oleh staf SPPG. Presiden juga diberikan informasi tentang keterhubungan green house dengan operasional dapur MBG untuk mendukung keberlanjutan pasokan bahan pangan yang gizinya terjamin.
Proses Pengecekan
Setelah berada di green house, Presiden Prabowo melanjutkan ke area dapur di mana ia mengenakan hair net dan sarung tangan sesuai standar kebersihan. Di dalam dapur, dia mengamati proses pengolahan makanan mulai dari persiapan bahan baku, proses memasak, hingga pengemasan makanan yang akan didistribusikan kepada para penerima manfaat dapur MBG.
Sekretariat Presiden menjelaskan bahwa peninjauan ke SPPG Palmerah merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan program pemenuhan gizi berjalan dengan baik dari awal hingga akhir. Melalui dukungan fasilitas dan tata kelola yang baik, diharapkan program ini dapat memberikan manfaat optimal bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Setelah mengecek SPPG Palmerah, Prabowo melanjutkan kunjungannya ke SMPN 111 Jakarta di Kemanggisan, Palmerah, untuk melihat secara langsung anak-anak sekolah yang menerima manfaat dari program makan bergizi gratis.
Artikel ini disadur dari Antara News pada tahun 2026. Dilarang keras mengambil konten tanpa izin tertulis.

