Polisi Tangkap Pria Pengangguran Curat Motor GrogolSelatan

Polsek Kebayoran Lama Tangkap Pria Pengangguran Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Polsek Kebayoran Lama berhasil menangkap seorang pria pengangguran berinisial IYS yang diduga mencuri sepeda motor milik warga di Jakarta Selatan. Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari korban terkait pencurian sepeda motor Honda Vario 125 tahun 2022.

Pencurian Sepeda Motor di Kelurahan Grogol Selatan

Peristiwa pencurian terjadi di Jalan Simprug Golf III, RT 002 RW 008, Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, pada tanggal 10 Mei 2026 sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku mencuri sepeda motor dengan modus operandi mengambil kendaraan yang terparkir tanpa kunci kontak.

Korban, yang bekerja sebagai petugas keamanan, memarkir sepeda motornya sebelum berangkat kerja. Namun, saat kembali pada pukul 08.00 WIB, sepeda motor tersebut sudah hilang dari tempat parkirannya.

Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti

Tim Reskrim Polsek Kebayoran Lama berhasil menemukan pria yang menggunakan sepeda motor dengan ciri-ciri yang sama seperti milik korban. Setelah melakukan penangkapan dan penggeledahan, ternyata sepeda motor yang digunakan oleh pelaku adalah milik korban yang hilang.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku merupakan seorang pengangguran yang baru pertama kali melakukan tindakan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku tidak berstatus sebagai anak di bawah umur dan bukan merupakan seorang residivis.

Pelaku dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang KUHP RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Source link

Hot Topics

Related Articles