Strategi Pengawasan WNA: Menyikapi Kebijakan Baru Dirjen

Direktur Jenderal Imigrasi Mengeksekusi Kebijakan Selektif

Imigrasi Perketat Pengawasan terhadap WNA di Indonesia

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengumumkan langkah tegas dalam memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) sebagai bagian dari kebijakan selektif yang telah diterapkan. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk mencegah kegiatan ilegal yang dilakukan oleh WNA di Indonesia.

Hendarsam menjelaskan bahwa penangkapan empat WNA Tiongkok yang diduga terlibat dalam jaringan love scamming internasional di Semarang adalah implementasi dari kebijakan selektif Imigrasi. Beliau menegaskan bahwa Imigrasi tidak akan memberikan toleransi bagi WNA yang menyalahgunakan izin tinggal atau mengoperasikan kegiatan ilegal di Indonesia.

Penangkapan WNA Tiongkok di Semarang

Kantor Imigrasi Semarang bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah melakukan operasi pengawasan keimigrasian di kawasan Puri Anjasmoro, Semarang Barat, pada Kamis (4/6). Operasi tersebut berhasil mengungkap dugaan aktivitas penipuan daring (love scamming) yang dilakukan oleh WNA Tiongkok.

Keempat WNA Tiongkok tersebut berinisial HJ (40), HK (44), HY (44), dan TW (37). Selain itu, dua warga negara Indonesia turut diamankan untuk diperiksa terkait peran dan keterlibatan mereka dalam aktivitas ilegal di lokasi tersebut.

Modus Operandi Love Scamming

Berdasarkan hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti elektronik yang diduga digunakan dalam praktik penipuan daring. Barang bukti tersebut meliputi ratusan telepon genggam, komputer, printer, hard disk, paspor, serta dokumen-dokumen lainnya.

Dari pemeriksaan awal, terungkap bahwa para WNA tersebut menjalankan modus operandi love scamming dengan menggunakan berbagai platform komunikasi digital. Mereka memanfaatkan identitas palsu untuk membangun hubungan emosional dengan calon korban, lalu memanfaatkan kepercayaan tersebut untuk tujuan finansial.

Seluruh WNA yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas. Mereka diduga melanggar ketentuan Keimigrasian terkait penyalahgunaan izin tinggal dan kemungkinan pelanggaran lainnya. Imigrasi berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan demi menjaga keamanan dan kedaulatan negara dari potensi ancaman yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal WNA di Indonesia.

Source link

Hot Topics

Related Articles