Tersangka Pencurian Inventaris Karang Taruna Senilai Ratusan Juta Ditangkap Polisi

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pencurian Barang Inventaris Karang Taruna Jakarta Pusat

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pencurian barang inventaris Karang Taruna Kelurahan Bungur. Penetapan tersangka didasarkan pada keterangan saksi dan alat bukti yang ada.

AKBP Robby Saputra, Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, menyatakan bahwa kedua tersangka, yang identitasnya disamarkan dengan inisial FR dan DI, terbukti telah mengambil beberapa barang inventaris berharga seperti alat band, alat press sablon, dan sound system. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui peran serta kedua tersangka dalam kasus ini, termasuk bagaimana barang curian tersebut dijual dan dimanfaatkan.

Pendalaman Kasus Pencurian Inventaris Karang Taruna

Menurut Robby, pihak berwenang masih menginvestigasi keberadaan barang inventaris lainnya yang hilang dari Karang Taruna Kelurahan Bungur. Dia juga tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus ini, baik sebagai pelaku maupun penadah barang curian. Prosedur hukum akan terus dijalankan dengan adanya kemungkinan adanya dalang di balik aksi pencurian ini.

Kedua Tersangka Terdeteksi Melalui Saksi dan Alat Bukti

Kanit Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Rosyid, menjelaskan bahwa penetapan tersangka FR dan DI didasarkan pada keterangan saksi yang melihat keduanya masuk ke sekretariat Karang Taruna dan membawa barang curian, seperti gitar, yang kemudian dijual di pasar Poncol. Masih ada dua orang lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus ini, dan pihak kepolisian terus bekerja sama untuk mengungkap kasus ini secepat mungkin.

Seiring dengan perkembangan kasus ini, seorang warga Kelurahan Bungur, RL (38), mengalami ancaman dari lima orang yang tidak dikenal setelah melaporkan kehilangan barang inventaris Karang Taruna. RL langsung membuat laporan polisi atas kejadian ini pada tanggal 25 Mei 2026. RL mengisahkan kronologi kejadian di mana dirinya diancam akan dibunuh oleh kelima orang tersebut jika tidak mencabut laporan terkait kehilangan barang inventaris.

Source link

Hot Topics

Related Articles