Imigrasi Tangerang Amankan 130 Sampul Paspor Bekas di Tangsel
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang telah mengamankan 129 sampul paspor Republik Indonesia bekas dan satu paspor kedaluwarsa yang sempat viral karena tercecer di kawasan Halte BSD, Jalan Letjen Sutopo, Tangerang Selatan.
Mengutip keterangan dari Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Hasanin, penanganan ini berawal dari informasi yang beredar di media sosial mengenai temuan tumpukan paspor di wilayah Tangerang Selatan. Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) segera meluncur ke lokasi kejadian setelah mendapat laporan, meskipun paspor-paspor tersebut tidak ditemukan saat petugas tiba di lokasi.
Penyelidikan Lebih Lanjut
Setelah pengecekan di lokasi kejadian, petugas hanya menemukan dua sampul paspor yang halaman biodata serta isinya telah hilang, beserta satu lembar bukti setoran haji. Hasil koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan menunjukkan bahwa dokumen tersebut adalah paspor lama jamaah haji yang telah berangkat.
Saat ini, pihak Kementerian Haji sedang melakukan penelusuran internal untuk mengetahui bagaimana paspor-paspor tersebut bisa lepas dari pengawasan hingga tercecer di jalanan. Kantor Imigrasi Tangerang juga mengimbau agar mekanisme pengembalian paspor lama diperketat untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Pentingnya Menjaga Paspor
Imigrasi Tangerang juga mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga paspor mereka dengan baik. Meskipun masa berlaku telah habis, paspor tetap merupakan dokumen resmi negara yang harus disimpan dengan benar dan aman.
Sebelumnya, Kantor Imigrasi Tangerang telah melakukan penelusuran terkait informasi viral di media sosial mengenai sejumlah paspor yang berserakan di sekitar Halte Bus BSD, Jalan Letjen Sutopo. Meski tumpukan paspor tersebut tidak ditemukan saat pengecekan dilakukan, Imigrasi terus mengawasi perkembangan kasus ini.

