Tersangka Perusakan Fasilitas Ruko di Cilincing Ditahan Polisi
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara telah menahan seorang pria berinisial ADG (30) yang diduga melakukan perusakan fasilitas ruko di Jalan Terusan Kelapa Hibrida, Sukapura, Cilincing.
Tersangka Dinaikkan Status Menjadi Tersangka
Status hukum ADG telah dinaikkan menjadi tersangka dan saat ini resmi ditahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Utara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.
Perusakan fasilitas ruko terjadi pada Rabu (17/6) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Terusan Kelapa Hybrida, Sukapura, Cilincing. Tersangka mendatangi lokasi usaha korban, memaksa masuk, dan melakukan perusakan secara sepihak. Aksi tersebut mengakibatkan hancurnya papan reklame, dinding pembatas gips, serta merusak kursi dan fasilitas sanitasi ruko.
Tersangka Juga Lakukan Tindakan Intimidasi
Selain merusak fasilitas, tersangka juga melakukan tindakan intimidasi dengan memperlihatkan satu unit senjata jenis airsoft gun yang terselip di pinggangnya kepada petugas keamanan ruko.
Pada Kamis (18/6) malam sekitar pukul 19.30 WIB, tersangka kembali mendatangi lokasi dan merusak bagian eksterior mobil milik korban yang sedang terparkir.
Personel Polsek Cilincing kemudian berhasil mengamankan tersangka tanpa adanya gesekan fisik, dan kasusnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Utara.
Kerugian Materiil Korban Mencapai Rp15 Juta
Akibat aksi perusakan tersebut, total kerugian materiil yang dialami korban ditaksir mencapai Rp15 juta. Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menjerat tersangka ADG dengan Pasal 521 Undang-Undang Hukum Pidana terkait perusakan barang milik orang lain.
Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat agar mempercayakan penyelesaian sengketa kepada jalur hukum yang sah dan menghindari aksi main hakim sendiri di ruang publik.
Bagi warga yang membutuhkan pelayanan kepolisian dan pengamanan yang responsif, dapat menghubungi kantor polisi terdekat atau memanfaatkan layanan gratis Call Center Polri 110.

