Mendorong UMKM Papua Lengkapi Perizinan Produk
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong penguatan legalitas dan kelengkapan perizinan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Papua. Hal ini bertujuan agar UMKM di Papua mampu memperluas akses pasar hingga tingkat nasional dan internasional.
Potensi Besar UMKM Papua
Ribka Haluk menyatakan bahwa UMKM di Papua memiliki potensi besar karena mengandalkan bahan baku lokal yang khas dan memiliki nilai jual tinggi. Namun, untuk meningkatkan daya saingnya, produk UMKM tersebut perlu didukung dengan penguatan aspek legalitas. Hal ini diungkapkan dalam kegiatan Pasar Murah dan Pameran UMKM di Kota Jayapura, Papua.
Program Pendampingan Sertifikasi
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Papua, Jimmy A Y Thesia, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menjalankan program pendampingan sertifikasi bagi pelaku UMKM. Fasilitasi yang diberikan meliputi sertifikasi merek, sertifikasi halal, dan pendaftaran industri rumah tangga. Proses tersebut melibatkan kerja sama dengan dinas kesehatan kabupaten/kota untuk memastikan produk UMKM memenuhi standar yang berlaku.
Menurut data Dinas Koperasi dan UKM Papua, terdapat sekitar 66 ribu pelaku UMKM yang tersebar di berbagai wilayah Papua. Dari jumlah tersebut, sekitar 70 persen di antaranya telah mendapatkan pendampingan dan pembinaan, termasuk dalam aspek legalitas dan pengembangan usaha.
Diharapkan dengan adanya penguatan perizinan dan pendampingan yang lebih terstruktur, UMKM Papua dapat meningkatkan kualitasnya dan lebih mudah menembus pasar yang lebih luas melalui pemasaran digital dan jaringan distribusi nasional.

