Polisi Dalami Intimidasi Kelompok Debt Collector ke Pengendara di Jakarta Timur
Polres Metro Jakarta Timur saat ini tengah menyelidiki dugaan intimidasi yang dilakukan oleh enam orang penagih hutang (debt collector) terhadap seorang pengendara motor di kawasan Rawamangun, Pulogadung.
Selidiki Dugaan Intimidasi
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Made Budi, menyatakan bahwa polisi melakukan pengecekan terkait informasi yang tersebar di media sosial mengenai perilaku debt collector di Rawamangun.
Peristiwa intimidasi tersebut terjadi pada Kamis (18/6) sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Pemuda Asli IV, Rawamangun. Seorang pengendara motor berinisial HF (24) sedang dalam perjalanan bersama keponakannya menuju Puskesmas Rawamangun ketika merasa diikuti oleh sejumlah orang.
Debt collector yang diduga melakukan intimidasi tersebut menyusul korban hingga ke puskesmas dan bahkan saat korban kembali menuju rumahnya. Mereka kemudian menghentikan korban di Jalan Kayu Jati Raya.
Debat Plat Nomor
Para debt collector mempertanyakan plat nomor sepeda motor yang digunakan oleh korban, menyebut bahwa nomor tersebut tidak sesuai dengan kendaraan yang dikendarai. Korban kemudian menyarankan agar persoalan tersebut dibicarakan dengan orang tuanya.
Ketegangan terjadi ketika orang tua korban berdebat dengan debt collector terkait plat nomor tersebut. Meskipun terjadi adu argumen, akhirnya kelompok tersebut meninggalkan lokasi tanpa membawa kendaraan milik korban.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah peristiwa tersebut melibatkan intimidasi atau pelanggaran hukum. Masyarakat diminta tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus kepada aparat hukum.
Kasus ini menarik perhatian publik setelah videonya viral di media sosial. Polisi terus mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi untuk mengungkap secara detail kronologi kejadian.
© ANTARA 2026

