16 Influencer Diperiksa Terkait Kasus Hanania Travel, Uang Saku Rp110 Juta Disita
Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 influencer sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah yang melibatkan Hanania Travel. Para influencer tersebut juga telah mengembalikan uang saku yang sebelumnya diterima dari Hanania Travel.
Uang Saku Sebesar Rp110 Juta Disita
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menyatakan bahwa total 16 orang influencer telah diperiksa dalam kasus ini. Beberapa di antaranya telah mengembalikan uang saku, dengan total yang disita mencapai Rp110 juta. Saat ini, kepolisian masih terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
“Total ada Rp110 juta uang saku yang telah dikembalikan oleh beberapa influencer kepada penyidik, dan itu disita oleh penyidik untuk dijadikan sebagai barang bukti,” jelas Andaru.
Penyelidikan Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang
Andaru juga menjelaskan bahwa penyidik sedang menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini. Polisi telah melakukan pemblokiran terhadap tiga rekening perusahaan atas nama Hasanah Taman Internasional dan dua rekening pribadi perorangan terkait kasus ini. Mereka juga bekerja sama dengan PPATK untuk melacak aliran dana dari Hanania Travel.
Dengan terus dilakukannya penyelidikan dan koordinasi antara pihak kepolisian dan instansi terkait, diharapkan kasus ini dapat diungkap dengan baik dan pihak yang terlibat dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

