Universitas Tarumanagara (Untar) Membalas Gugatan Keluarga Keisya Levronka Terkait Insiden Kecelakaan
Universitas Tarumanagara (Untar) memberikan tanggapan resmi terkait gugatan perdata yang dilayangkan oleh keluarga penyanyi Keisya Levronka terkait insiden kecelakaan yang menimpa adiknya, Lexi Valleno Havlenda.
Gugatan Perdata Terkait Jatuhnya Lexi dari Lantai 6 Gedung Untar
Gugatan ini diajukan keluarga Keisya Levronka terhadap Yayasan Tarumanagara dan pihak Universitas secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Gugatan tersebut menyusul kejadian jatuhnya Lexi dari lantai 6 gedung Untar pada tahun 2024. Keluarga Keisya Levronka menuntut ganti rugi materil dan imateril dengan total nilai lebih dari Rp1 Miliar. Gugatan ini dilakukan setelah mediasi antara kedua pihak tidak membuahkan hasil.
Tanggapan Resmi dari Pihak Keluarga
Hendro Widodo, salah satu perwakilan keluarga menyatakan, “Intinya meminta pihak Yayasan Tarumanagara dan Universitas Tarumanagara bertanggung jawab secara tanggung renteng untuk mengganti kerugian materil dan imateril. Totalnya satu miliar lebih.”

