Pemuda Konvoi Sepeda Motor Tanpa Surat Kendaraan Diamankan di Jakarta Timur
Jakarta (ANTARA) – Tim Patroli Gabungan Brimob Batalyon B Pelopor bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang melakukan konvoi sepeda motor tanpa dilengkapi surat kendaraan di kawasan terowongan McD, Jalan Jembatan Cipayung Raya, Jakarta Timur (Jaktim), pada Sabtu dini hari.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, mengatakan rombongan tersebut terdeteksi saat personel melakukan patroli rutin di wilayah rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli Rutin Tim Patroli Gabungan
Tim patroli gabungan telah menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur sebelum menemukan rombongan konvoi tersebut, di antaranya kawasan Kramat Jati dan Ciracas. Hingga patroli berakhir, situasi di kedua lokasi tersebut terpantau aman dan kondusif tanpa ditemukan adanya tawuran, balap liar, maupun gangguan menonjol lainnya.
Henik menegaskan bahwa patroli pada malam hingga dini hari merupakan upaya preventif untuk menjaga kamtibmas sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan, mulai dari tawuran, balap liar, hingga kriminalitas jalanan.
Penegakan Hukum dan Imbauan kepada Masyarakat
Ketika rombongan tersebut dihentikan untuk diperiksa, beberapa pengendara tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Surat Izin Mengemudi (SIM). Petugas kemudian menyita tiga unit sepeda motor dan membawanya ke Polsek Cipayung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Henik juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan konvoi yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan serta selalu mematuhi aturan lalu lintas dengan membawa dokumen kendaraan yang sah.
Kehadiran personel di lapangan juga merupakan bentuk pelayanan kepolisian agar masyarakat merasa aman saat beraktivitas maupun beristirahat. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan apabila menemukan tindakan yang berpotensi memicu gangguan keamanan melalui Layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam. Ilham Kausar

