Dua Pelaku Curanmor Penembak Warga Jakarta Timur Berhasil Ditangkap
Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api yang menembak seorang warga di kawasan Matraman, Jakarta Timur.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, kedua pelaku berinisial ENR (23) dan RDS (21) berhasil ditangkap di Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur, pada Jumat sekitar pukul 10.00 WIB.
Kejadian di Kawasan Matraman
Peristiwa penembakan tersebut terjadi di Jalan Salemba Utan Barat, Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, pada Sabtu sekitar pukul 12.22 WIB. Saksi melihat kedua pelaku berusaha mengambil sepeda motor miliknya dan berteriak meminta pertolongan, namun salah satu pelaku melepaskan tembakan yang mengenai paha kanan korban sebelum melarikan diri.
Barang Bukti yang Disita
Dari hasil penangkapan tersebut, kepolisian menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berwarna perak dan satu butir peluru kaliber 9 milimeter. Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami asal-usul senjata api rakitan tersebut serta potensi keterlibatan mereka dalam tindak pidana di lokasi lainnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 479 dan Pasal 17 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang percobaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Saat ini, Polda Metro Jaya terus memberikan pelayanan kepada masyarakat Jakarta dengan adanya Samsat Keliling dan layanan SIM Keliling di berbagai wilayah untuk meningkatkan keamanan serta penegakan hukum di ibu kota.

