Karina Ranau Bersyukur: Kasus Kekerasan Naik Penyidikan

Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Karina Ranau Naik Tahap Penyidikan

Perkembangan kasus dugaan kekerasan yang menimpa istri mendiang Epy Kusnandar, Karina Ranau, mengalami babak baru. Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pancoran secara resmi telah meningkatkan status perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah menggelar perkara pada Rabu, 29 Juli 2026.

Status Perkara Dinaikkan

Kuasa hukum Karina Ranau, Hendro Widodo, menyambut baik perkembangan kasus ini. Menurut Widodo, hasil gelar perkara telah sesuai dengan harapan pihak pelapor karena unsur pidana dalam laporan tersebut dinilai telah terpenuhi. “Ya alhamdulillah hasil gelar perkaranya sesuai dengan ekspektasi kita. Perkara dilanjutkan, posisinya sekarang sudah dalam tahap penyidikan. Sudah naik sidik, berarti Polsek Pancoran kami minta juga segera mengirimkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) kepada Kejaksaan,” ujar Hendro Widodo di Polsek Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu (29 Juli 2026).

Optimisme Penyelidikan

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa empat orang saksi. Selain itu, bukti-bukti seperti rekaman CCTV di lokasi kejadian dan hasil visum dari rumah sakit telah diserahkan kepada penyidik untuk memperkuat laporan Karina.

Source link

Hot Topics

Related Articles