Tangkapan Polisi Pria Pembawa Tembakau Sintetis di Tamansari

Berita Terkini: Pria Pembawa Tembakau Sintetis Ditangkap Polisi di Tamansari

Penangkapan Pria Pembawa Tembakau Sintetis

Polisi berhasil menangkap seorang pria dengan inisial TA yang diduga membawa tembakau gorilla (tembakau sintetis) di Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat. Kasus ini terungkap ketika polisi sedang melakukan razia terhadap pelaku kejahatan jalanan dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Metro Tamansari pada Selasa (28/7).

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M Zulfikar, menjelaskan bahwa awalnya polisi mencurigai dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan satu paket kecil yang diduga berisi tembakau sintetis di saku celana pelaku berinisial TA.

Asal Tembakau Sintetis

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan tembakau sintetis tersebut dari seseorang dengan inisial D yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Barang tersebut dibeli tunai seharga Rp50 ribu untuk kepentingan pribadi.

Selain berhasil menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu plastik klip berisi tembakau sintetis dengan berat bruto 0,36 gram, satu unit telepon seluler milik pelaku, dan satu unit sepeda motor yang digunakan saat penangkapan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Jakarta Barat. Semoga ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkotika, termasuk tembakau sintetis.

Source link

Hot Topics

Related Articles