Ade Batubara Apresiasi Tegasnya Kejari Madina dalam Kasus Smart Village






Ade Batubara Apresiasi Langkah Tegas Kejaksaan Terkait Kasus Korupsi Smart Village

Ade Batubara Apresiasi Langkah Tegas Kejaksaan Terkait Kasus Korupsi Smart Village

Tokoh Pemuda Mandailing Natal, Misron Saidi atau yang akrab disapa Ade Batubara, memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Kejaksaan Negeri Mandailing Natal yang telah menetapkan Ahmad Meinul Lubis (AML), mantan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Smart Village yang menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2023.

Kepedulian Ade Batubara

Ade Batubara menilai langkah yang diambil oleh Kejaksaan Negeri Mandailing Natal sebagai bentuk komitmen yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam penegakan hukum. Namun, dia juga mengemukakan pertanyaan terkait mengapa baru AML yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara pihak lain yang terlibat dalam Program Smart Village belum diumumkan status hukumnya secara terang-terangan.

Kritik dan Tuntutan

Selain itu, Ade Batubara juga menegaskan perlunya penyidikan dilakukan secara menyeluruh terhadap semua pihak yang memiliki peran penting dalam pelaksanaan program tersebut. Ia menekankan pentingnya keadilan dalam proses penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap siapa pun.

Sebagai bagian dari masyarakat Mandailing Natal, Ade Batubara menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi, khususnya terkait pengelolaan Dana Desa dan program-program yang berdampak langsung pada masyarakat. Dia berharap agar proses pengungkapan kasus ini dapat dilakukan secara menyeluruh untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Sumber: Aspirasi Publik


Source link

Hot Topics

Related Articles