Petugas Gabungan Bubarkan Aksi Tawuran dan Amankan Lima Pemuda di Jakarta Timur
Sebuah tim gabungan yang terdiri dari Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur berhasil membubarkan aksi tawuran yang terjadi di Jalan Basuki Rahmat, Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur. Selain itu, tim juga berhasil mengamankan lima pemuda beserta satu senjata tajam pada Sabtu dini hari.
Langkah Preventif untuk Jaga Kamtibmas
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto menjelaskan bahwa pembubaran tersebut dilakukan setelah tim menerima laporan dari masyarakat terkait pergerakan sekelompok pemuda yang diduga akan terlibat dalam tawuran. Setelah tiba di lokasi, kelompok tersebut sempat membubarkan diri. Namun, tim gabungan tetap menyisir area sekitar untuk memastikan situasi kondusif dan mencegah mereka berkumpul kembali.
Patroli gabungan ini merupakan langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada jam rawan malam hingga dini hari. Dengan kehadiran personel di lapangan, diharapkan gangguan keamanan dapat dicegah sebelum menimbulkan korban.
Imbauan dan Tindakan Lanjutan
Seluruh pemuda yang diamankan beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk proses pemeriksaan dan penanganan hukum lebih lanjut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengimbau para pemuda agar tidak terprovokasi ajakan tawuran, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Budi juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, untuk memastikan tidak terlibat dalam kelompok yang berpotensi melakukan tindakan kriminal. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan potensi gangguan keamanan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center Polisi 110.

