Polisi Tangkap Pencuri Motor Bersenjata Tajam di Tanjung Priok
Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR (29) yang diduga akan melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor menggunakan senjata tajam di kawasan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu dini hari.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Handam Samudro, pelaku yang membawa senjata tajam jenis celurit tersebut berhasil ditangkap oleh masyarakat dan pihak kepolisian. AR adalah seorang buruh harian lepas yang tinggal di Sunter Jaya.
Aksi Percobaan Pencurian di Sunter Jaya
Aksi percobaan pencurian ini terjadi sekitar pukul 01.30 WIB, ketika pelaku dan tiga rekannya mencoba mencuri kendaraan bermotor yang terparkir di depan Ruko Martabak Djuara, Jalan Sunter Kemayoran.
Meskipun mencoba beraksi, komplotan ini akhirnya gagal setelah penjaga ruko memergoki mereka. Penjaga ruko segera bertindak tegas dan berhasil memicu perhatian warga sekitar.
Warga segera melakukan pengejaran terhadap pelaku dan menghubungi call center 110 untuk melaporkan kejadian tersebut. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Reskrim Polsek Tanjung Priok pun segera merespons laporan warga dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Pelaku Diringkus, Barang Bukti Disita
Saat dalam pengejaran, pelaku AR jatuh dari sepeda motornya dan berhasil ditangkap di lokasi kejadian. Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Dari tangan AR, polisi berhasil menyita barang bukti seperti senjata tajam, kunci T, linggis, dan obeng.
Untungnya, tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil dalam peristiwa ini. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanjung Priok untuk proses penyidikan lebih lanjut.

