BPK Minta Kemenpora Perbaiki Pengelolaan BMN Persediaan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyoroti Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) persediaan. Anggota III BPK, Akhsanul Khaq, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir terkait Laporan Keuangan (LK) Kemenpora Tahun 2025.
Pemeriksaan BPK dan Rekomendasi
Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan sejumlah area perbaikan yang perlu diperhatikan, terutama terkait pencatatan BMN persediaan yang belum memadai dan belum tertib. Namun, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LK Kemenpora Tahun 2025, menilai laporan keuangan tersebut wajar dalam penyajian posisi keuangan Kemenpora dan realisasi anggaran sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
BPK juga mengapresiasi upaya Kemenpora dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan. Lebih dari 80% rekomendasi telah ditindaklanjuti hingga semester II tahun 2025, menunjukkan peningkatan dari periode sebelumnya.
Harapan dan Langkah Selanjutnya
Dengan penyerahan LHP ini, BPK berharap agar rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh Kemenpora. Perbaikan dalam pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kemenpora bukan hanya untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan, tetapi juga untuk memperkuat pengendalian internal dan tata kelola BMN, sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

