Dinsos Kota Ambon Buka Peluang Adopsi Bayi Terlantar
Setiap anak memiliki hak untuk hidup, mendapatkan perlindungan, dan memiliki masa depan yang layak setelah dilahirkan. Dalam upaya untuk memberikan perlindungan kepada bayi-bayi terlantar, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon, Maluku, membuka peluang bagi masyarakat yang ingin mengadopsi bayi-bayi tersebut. Namun, proses pengangkatan anak harus melalui seleksi, asesmen, dan prosedur hukum yang berlaku.
Seleksi Calon Orang Tua Angkat
Menurut Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, Wendy Pelupessy, bayi-bayi yang sebelumnya ditemukan terlantar telah diserahkan kepada pihak Dinsos oleh kepolisian dan Rumah Sakit Al Fatah untuk mendapatkan penanganan dan perlindungan. Namun, sebelum bayi-bayi tersebut diserahkan kepada calon orang tua angkat, mereka harus melewati proses seleksi dan asesmen yang ketat.
Calon orang tua angkat harus memenuhi sejumlah persyaratan dan siap menjalani masa pemantauan, monitoring, dan evaluasi selama tiga bulan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi pengasuhan dan kesiapan calon orang tua angkat dalam memberikan perlindungan dan memenuhi hak anak.
Pentingnya Proses Hukum
Selain proses seleksi dan evaluasi, status anak yang akan diadopsi juga harus diproses melalui pengadilan sesuai ketentuan yang berlaku. Penetapan sebagai anak negara menjadi tahapan penting sebelum proses adopsi dapat ditetapkan secara resmi. Wendy Pelupessy menjelaskan bahwa proses penetapan adopsi biasanya dilakukan sesuai jadwal persidangan yang ada, sehingga proses tersebut mungkin baru terlaksana pada tahun depan.
Dalam mengadopsi anak, Dinsos Kota Ambon juga mengimbau agar masyarakat mengikuti jalur resmi dan tidak melakukan pengambilan atau pengasuhan anak secara pribadi tanpa prosedur yang benar. Imbauan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap reaksi masyarakat yang ingin mengadopsi bayi-bayi terlantar setelah beberapa kasus penelantaran bayi mencuat.
Menurut Wendy Pelupessy, setiap anak memiliki hak untuk hidup, mendapatkan perlindungan, dan memiliki masa depan yang layak setelah dilahirkan. Oleh karena itu, Dinsos Kota Ambon siap membantu mencari calon orang tua angkat yang sesuai melalui prosedur yang berlaku agar anak-anak tersebut bisa mendapatkan perlindungan yang layak.

