Sindikat Pencuri ATM Jakbar: Belajar Otodidak untuk Kejahatan

Sindikat Pencuri ATM di Jakarta Barat Menguras Uang Korban Rp205 Juta

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Nasriadi, mengungkapkan bahwa sindikat pencuri yang berhasil menguras uang korban hingga Rp205 juta dengan modus ganjal mesin ATM tersebut belajar cara melakukan aksi kriminal secara otodidak. Mereka telah mempersenjatai diri dengan puluhan kartu ATM palsu yang dicetak khusus untuk menipu para korban di berbagai ATM.

Modus Operandi Sindikat Pencuri Ganjal ATM

Nasriadi menjelaskan bahwa sindikat yang terdiri dari empat orang ini memiliki pendekatan yang terstruktur. Salah satu anggota bertugas memantau dari luar, sementara dua orang lainnya berada di dalam gerai ATM. Mereka menggunakan tusuk gigi untuk mengganjal slot masuk kartu ATM sehingga korban tidak bisa memasukkan kartu aslinya.

Saat korban mengalami kesulitan, salah seorang pelaku pura-pura menawarkan bantuan. Dengan dalih membantu, korban akhirnya menyerahkan kartu ATM aslinya kepada pelaku. Kemudian, kartu asli korban diganti dengan kartu palsu yang telah disiapkan sebelumnya. Setelah korban memasukkan kartu palsu dan memasukkan PIN, para pelaku segera mengetahui PIN tersebut dan menguras uang korban di mesin ATM lain.

Tidak Berlatar Belakang Perbankan, Belajar Secara Otodidak

Menariknya, para pelaku tidak memiliki pengalaman kerja di dunia perbankan. Mereka belajar cara mengganjal mesin ATM dan memalsukan kartu secara mandiri. Untuk mencetak kartu palsu, para pelaku menggunakan jasa tempat percetakan umum dengan dalih untuk koleksi pribadi guna menghindari kecurigaan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung, mengatakan bahwa para pelaku mengaku baru melakukan aksi sebanyak dua kali. Namun, kepolisian terus melakukan pengembangan kasus untuk mendalami potensi kejadian lain. Saat ini, para pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

Source link

Hot Topics

Related Articles