Sejumlah perkara kriminal mewarnai laporan kepolisian pada Selasa (15/9), mulai dari dugaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak hingga penangkapan dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang perempuan hamil. Perkara lain yang turut mencuat adalah laporan terhadap seorang pemengaruh asal Malaysia serta bantahan polisi atas tudingan kekerasan terhadap pelaku pembacokan.
Kasus kekerasan terhadap anak
Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap pria berinisial VIJAP (26) yang diduga memerkosa seorang anak laki-laki berusia 14 tahun. Korban disebut masih berstatus pelajar. Peristiwa itu diduga terjadi di kamar kos milik pelaku di kawasan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kasus lain terkait anak ditangani Polres Metro Bekasi. Polisi meringkus pengemudi transportasi daring berinisial DB yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di wilayah Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kedua perkara tersebut masih menggunakan status dugaan terhadap para terlapor atau tersangka sesuai informasi kepolisian yang dihimpun.
Penangkapan dalam kasus kematian perempuan hamil
Di Kabupaten Bekasi, Kepolisian Sektor Babelan menangkap pria berinisial AK (23). Ia diduga terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan seorang perempuan hamil berinisial K (18) meninggal dunia.
Peristiwa itu terjadi di Kampung Kedaung, Kelurahan Gedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Polisi menyebut perkara tersebut sebagai dugaan penganiayaan yang menewaskan korban.
Laporan penggelapan dan bantahan polisi
Seorang pemengaruh asal Malaysia berinisial AK dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan itu berkaitan dengan dugaan perbuatan curang dan penggelapan. Informasi yang tersedia belum memuat penjelasan lebih lanjut mengenai materi laporan maupun proses penanganannya.
Sementara itu, Polsek Johar Baru membantah tudingan melakukan kekerasan terhadap A (20). Bantahan tersebut berkaitan dengan penanganan A yang disebut sebagai pelaku pembacokan dalam kasus tawuran di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Dengan demikian, rangkaian laporan kriminal pada Selasa (15/9) mencakup perkara di Jakarta Utara, Jakarta Pusat, serta sejumlah wilayah di Kabupaten Bekasi. Penanganan masing-masing kasus dilakukan oleh satuan kepolisian yang berbeda, sesuai lokasi dan jenis perkara yang dilaporkan.

